Hukum
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, LBH NADI Ingatkan Mahasiswa Lebih Teliti Cari Rumah Kontrakan
25 Jun 2026 | 6 | Admin
Jambi, Jambinyanyok.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NADI menyampaikan pesan kehati-hatian kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, agar lebih teliti dan tidak terburu-buru ketika mencari rumah kontrakan maupun tempat tinggal selama masa perkuliahan.
Pesan tersebut disampaikan setelah LBH NADI memberikan pendampingan hukum kepada tiga mahasiswi yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus penyewaan rumah kontrakan. Total kerugian yang dialami para korban disebut mencapai belasan juta rupiah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan saat ini tidak lagi selalu dilakukan secara sederhana. Dalam beberapa kasus, pelaku diduga mampu membangun situasi yang terlihat sangat meyakinkan sehingga calon penyewa merasa aman untuk melakukan pembayaran.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini bermula ketika salah satu korban sedang mencari rumah kontrakan untuk tempat tinggal selama kuliah. Korban kemudian menemukan penawaran sebuah rumah yang dipromosikan dan diarahkan untuk melakukan survei langsung ke lokasi.
Saat survei dilakukan, rumah memang benar-benar ada dan dapat dilihat secara langsung.
Yang membuat korban semakin yakin, setelah survei dilakukan terdapat proses penyerahan kunci rumah. Namun pihak yang menawarkan rumah tidak pernah hadir secara langsung dan menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kota. Penyerahan kunci disebut dilakukan oleh seseorang yang diperkenalkan sebagai anggota keluarga.
Karena rumah dapat dibuka menggunakan kunci tersebut, korban kemudian mempercayai proses penyewaan dan melakukan transfer pembayaran.
Belakangan, diketahui bahwa terdapat korban lain dengan pola kejadian yang serupa. Para korban yang sebelumnya tidak saling mengenal akhirnya bertemu ketika hendak menempati rumah yang sama.
Kecurigaan mulai muncul ketika terdapat informasi bahwa rumah tersebut ternyata belum pernah disewakan.
Dari keterangan yang diperoleh, rumah diketahui baru selesai dibangun dan bahkan belum sempat ditempati oleh pemiliknya.
Terkait keberadaan kunci, terdapat informasi bahwa rumah saat itu masih kosong dan sebelumnya kunci sempat ditinggalkan di lokasi rumah.
Direktur LBH NADI, Adam Deyant Biharu, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa seperti ini perlu menjadi pelajaran bersama, terutama bagi mahasiswa yang sering kali mencari tempat tinggal dalam waktu singkat dan berada jauh dari keluarga.
Menurutnya, kehati-hatian perlu dilakukan sejak awal dan tidak cukup hanya memastikan bahwa rumah benar-benar ada secara fisik.
“Jangan langsung percaya hanya karena rumah bisa disurvei atau karena sudah menerima kunci. Pastikan siapa pemilik rumah yang sebenarnya dan pastikan pihak yang menawarkan memang memiliki hak untuk menyewakan rumah tersebut,” ujarnya.
Adam juga menyarankan agar mahasiswa melakukan beberapa langkah sederhana sebelum melakukan pembayaran.
Pertama, pastikan identitas pihak yang menawarkan rumah.
Kedua, usahakan bertemu langsung atau lakukan verifikasi dengan pemilik rumah.
Ketiga, tanyakan kepada lingkungan sekitar apakah rumah memang sedang disewakan.
Keempat, jangan terburu-buru melakukan transfer sebelum seluruh informasi dipastikan benar.
Kelima, simpan seluruh bukti komunikasi dan transaksi.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut sering kali dapat membantu mencegah kerugian yang lebih besar.
LBH NADI menegaskan bahwa kehati-hatian bukan berarti menaruh curiga kepada semua orang, tetapi menjadi bentuk perlindungan diri di tengah semakin beragamnya modus penipuan yang berkembang.
LBH NADI juga berharap peristiwa yang saat ini sedang didampingi dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak muncul korban-korban berikutnya. (***)
Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini.Tulis Komentar
Berita Trending
Berita Lainnya


