Rp200 Miliar untuk Muaro Jambi: Utang Pembangunan atau Investasi Masa Depan? Jangan Ukur dengan Kacamata Politik Pilkada
Opini

Rp200 Miliar untuk Muaro Jambi: Utang Pembangunan atau Investasi Masa Depan? Jangan Ukur dengan Kacamata Politik Pilkada

  08 Aug 2026 |   243 |   Admin

Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH. 
LBH NADI

Muaro Jambi, Jambinyanyok.com | Isu mengenai pembiayaan sekitar Rp200 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belakangan menjadi perhatian publik. Nilai yang besar tentu wajar mengundang pertanyaan. Namun, persoalannya jangan berhenti pada angka dan jangan pula buru-buru ditarik ke dalam kepentingan politik Pilkada.

Dalam perspektif pemerintahan dan hukum keuangan daerah, pembiayaan daerah tidak dapat serta-merta dipersepsikan sebagai sesuatu yang buruk. Pemerintah daerah memang memiliki instrumen pembiayaan untuk mendukung pembangunan, sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, memiliki perencanaan yang jelas, memperhatikan kemampuan fiskal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan sekadar “Mengapa Muaro Jambi berutang Rp200 miliar?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah “Untuk apa dana tersebut digunakan, apa manfaatnya bagi masyarakat, bagaimana kemampuan daerah membayarnya, dan apakah seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi?”

Di sinilah publik perlu melihat persoalan secara lebih rasional.

Jangan Semua Dibaca dengan Kacamata Pilkada

Dalam politik daerah, setiap kebijakan pemerintah memang tidak pernah sepenuhnya terlepas dari perdebatan politik. Namun, menjadikan setiap kebijakan sebagai bagian dari pertarungan Pilkada justru berpotensi menghilangkan substansi persoalan.

Jika pembiayaan Rp200 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memang dibutuhkan masyarakat, maka kebijakan itu harus dinilai berdasarkan manfaat pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, penggunaan dana, atau terdapat indikasi penyimpangan, maka kritik dan pengawasan publik harus dilakukan.

Artinya, mendukung pembangunan tidak berarti membenarkan semua kebijakan pemerintah. Mengkritik pemerintah juga tidak berarti harus menolak semua kebijakannya.

Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis data, bukan prasangka.

Utang atau Investasi?

Istilah “utang” sering kali memiliki konotasi negatif di tengah masyarakat. Padahal dalam perspektif pembangunan, pembiayaan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan apabila digunakan secara produktif dan dikelola dengan baik.

Pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, maupun sarana yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi memiliki karakter berbeda dengan pembiayaan yang hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Karena itu, Rp200 miliar tersebut harus dilihat dari output dan outcome-nya.

Apakah masyarakat memperoleh manfaat?

Apakah akses ekonomi menjadi lebih baik?

Apakah infrastruktur yang dibangun meningkatkan produktivitas?

Apakah pelayanan publik meningkat?

Dan yang tidak kalah penting, apakah manfaat tersebut sebanding dengan kewajiban pembayaran yang nantinya harus ditanggung oleh APBD?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah pemerintah daerah “berutang” atau tidak.

Pemerintah Harus Terbuka

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga tidak boleh menganggap kritik terhadap pembiayaan Rp200 miliar sebagai serangan politik.

Justru karena nilainya besar dan menyangkut keuangan publik, pemerintah mempunyai kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Publik berhak mengetahui proyek apa yang dibiayai, bagaimana skema pembiayaannya, berapa kewajiban pembayaran yang harus ditanggung, bagaimana kemampuan fiskal daerah, serta apa indikator keberhasilan dari pembangunan yang dibiayai tersebut.

Transparansi bukan kelemahan pemerintah.

Transparansi adalah cara pemerintah membangun kepercayaan publik.

Jika seluruh prosesnya benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah tidak perlu takut terhadap kritik.

Jangan Wariskan Beban, Wariskan Pembangunan

Ada satu prinsip penting yang tidak boleh dilupakan.

Kepala daerah memiliki masa jabatan. Tetapi pembangunan dan kewajiban fiskal daerah dapat berlangsung jauh lebih lama daripada masa jabatan seorang kepala daerah.

Karena itu, setiap keputusan pembiayaan harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang.

Jangan sampai manfaat pembangunan hanya dinikmati sesaat, sementara kewajibannya membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Sebaliknya, jangan pula karena takut disebut “berutang”, pemerintah kemudian tidak berani menggunakan instrumen pembiayaan untuk membangun daerah, padahal terdapat kebutuhan pembangunan yang mendesak dan kemampuan fiskal daerah memungkinkan.

Di sinilah diperlukan keberanian sekaligus kehati-hatian.

Politik Jangan Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Muaro Jambi membutuhkan pembangunan. Tetapi pembangunan yang dibutuhkan bukan sekadar pembangunan yang menghasilkan proyek, melainkan pembangunan yang menghasilkan manfaat.

Karena itu, perdebatan mengenai Rp200 miliar seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diskursus publik.

Mari kita ukur kebijakan tersebut dengan hukum.

Mari kita hitung kemampuan fiskalnya.

Mari kita lihat manfaat ekonominya.

Mari kita awasi penggunaannya.

Dan mari kita minta pemerintah mempertanggungjawabkannya secara transparan.

Jangan sampai angka Rp200 miliar dijadikan senjata politik hanya untuk membangun opini menjelang kontestasi politik.

Tetapi jangan pula kritik terhadap angka tersebut dibungkam dengan alasan bahwa semuanya demi pembangunan.

Pemerintahan yang sehat membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian membangun dan keberanian mempertanggungjawabkan pembangunan.

Pada akhirnya, Rp200 miliar tersebut bukan milik bupati, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu.

Itu adalah kebijakan yang menyangkut keuangan daerah dan pada akhirnya berhubungan dengan kepentingan masyarakat Muaro Jambi.

Maka ukurannya sederhana:

Jika pembiayaan itu sah secara hukum, sehat secara fiskal, jelas peruntukannya, transparan pengelolaannya, dan nyata manfaatnya bagi rakyat, maka ia patut dilihat sebagai instrumen pembangunan.

Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, pemborosan, atau penggunaan yang tidak sesuai tujuan, maka kritik dan pengawasan harus berjalan tanpa pandang bulu.

Sebab pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum.

Dan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pembangunan.

Muaro Jambi membutuhkan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar narasi politik.(***)
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini.

Tulis Komentar