RETRIBUSI PARKIR DISOROT, KINERJA DISHUB DIPERTANYAKAN: RADEN SYACH IRAN MINTA WALI KOTA EVALUASI KADISHUB
06 Oct 2026 | 46 | Admin
Kota Jambi, Jambinyanyok.com | Persoalan tata kelola perparkiran dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan di Kota Jambi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Jambi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, persoalan transparansi pengelolaan retribusi parkir menjadi salah satu perhatian. DPRD mendorong penerapan pembayaran nontunai melalui QRIS, pendataan ulang juru parkir, serta penertiban titik-titik parkir liar yang dinilai dapat membuka celah kebocoran penerimaan daerah.
Sorotan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Paguyuban Keluarga Besar Raden Melayu Jambi, Raden Syach Iran Syam. Ia menilai persoalan parkir tidak semestinya hanya berhenti pada rapat, wacana, maupun program di atas kertas, tetapi harus terlihat dalam penerapan nyata di lapangan.
Menurut Raden Syach Iran, apabila digitalisasi parkir memang diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran PAD, maka implementasinya harus dilakukan secara serius, terukur, dan menyeluruh.
"Jangan hanya sebatas duduk sebagai pimpinan. Kepala dinas harus mampu menghadirkan inovasi dan memastikan setiap program benar-benar berjalan di lapangan," tegasnya.
Ia mempertanyakan sejauh mana efektivitas kinerja Dinas Perhubungan dalam mengawal sistem pembayaran parkir nontunai, terutama ketika persoalan parkir dan optimalisasi PAD kembali menjadi pembahasan DPRD.
Padahal, digitalisasi parkir bukanlah gagasan baru di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi telah mendorong penggunaan QRIS sebagai bagian dari transformasi pengelolaan parkir. Pada 2025, Dishub bahkan menargetkan ratusan juru parkir menggunakan QRIS dan menyebut sistem tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi penerimaan parkir.
Data yang pernah disampaikan Pemkot Jambi pada Januari 2026 juga menunjukkan sekitar 70 persen dari 510 titik parkir aktif telah menerapkan pembayaran berbasis QRIS, sementara sisanya masih menggunakan pembayaran tunai. Dishub mengakui penerapannya belum sepenuhnya optimal.
Kondisi tersebut, menurut Raden Syach Iran, seharusnya menjadi bahan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di tubuh Dishub Kota Jambi.
Ia meminta Wali Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan, termasuk mempertimbangkan pergantian apabila target pembenahan tata kelola parkir dan digitalisasi retribusi tidak mampu diwujudkan secara maksimal.
"Kalau program yang seharusnya menjadi solusi justru belum berjalan secara optimal, tentu kepemimpinan dan kinerja kepala dinas harus dievaluasi. Wali Kota harus memastikan orang yang ditempatkan memimpin OPD adalah orang yang mampu bekerja, berinovasi dan memberikan hasil nyata," ujarnya.
Raden Syach Iran juga meminta agar persoalan parkir tidak hanya dilihat dari sisi pungutan kepada masyarakat, tetapi juga dari sisi akuntabilitas penerimaan daerah.
Menurutnya, setiap rupiah retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat harus memiliki mekanisme pencatatan dan pengawasan yang jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa pembayaran mereka benar-benar masuk ke sistem penerimaan daerah.
"Jangan sampai masyarakat terus membayar, tetapi pemerintah kesulitan memastikan berapa sebenarnya penerimaan parkir yang masuk ke kas daerah. Ini yang harus dijawab dengan sistem yang transparan," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan juru parkir liar juga harus menjadi pekerjaan rumah serius bagi Dishub. Penertiban tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus disertai pendataan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, DPRD Kota Jambi dalam RDP tersebut juga mendorong pembenahan tata kelola parkir, termasuk kejelasan tarif resmi, penerapan pembayaran nontunai, serta pengawasan terhadap aktivitas parkir yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.


