Opini
MBG Gratis atau Dibayar Rakyat? Membongkar Ilusi ‘Gratis’ dalam APBN dan Perspektif Politik Islam
20 Jun 2026 | 122 | Admin
Jambi, Jambinyanyok.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digambarkan sebagai salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Namun, di tengah euforia publik, muncul pertanyaan mendasar yang layak dikaji secara kritis:
Benarkah Makan Bergizi Gratis itu gratis?
Secara sederhana, rakyat memang tidak mengeluarkan uang saat menerima makanan tersebut. Akan tetapi, dalam perspektif hukum keuangan negara, ekonomi politik, dan bahkan politik Islam, istilah “gratis” sesungguhnya perlu ditinjau ulang.
Sebab negara tidak memiliki uang sendiri. Negara hanya mengelola uang publik.
APBN yang menjadi sumber pembiayaan MBG berasal dari pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, sumber daya alam, dan berbagai instrumen ekonomi yang seluruhnya bersumber dari aktivitas rakyat dan kekayaan negara yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, secara filosofis dan politik, MBG bukanlah program gratis, melainkan program yang dibiayai oleh rakyat dan dikembalikan kepada rakyat melalui mekanisme negara.
Negara Bukan Dermawan
Dalam teori hukum tata negara modern, pemerintah bukanlah pemberi sedekah kepada rakyat. Pemerintah hanyalah mandatari yang diberi amanah untuk mengelola keuangan negara.
Uang APBN bukan milik Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati maupun pejabat lainnya. Uang itu adalah uang rakyat yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara konstitusional.
Karena itu, ketika negara menyediakan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, maupun MBG, sesungguhnya negara sedang menjalankan kewajiban konstitusionalnya, bukan memberikan hadiah kepada masyarakat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara hak rakyat dan kebaikan hati penguasa.
Politik Narasi “Gratis”
Dalam dunia politik, kata “gratis” memiliki daya tarik elektoral yang sangat kuat.
Istilah tersebut menciptakan kesan bahwa pemerintah sedang memberikan sesuatu secara cuma-cuma kepada rakyat. Padahal realitasnya, pembiayaan program tersebut berasal dari APBN yang dikumpulkan dari rakyat.
Di sinilah kritik politik perlu diajukan.
Apakah penggunaan kata “gratis” bertujuan memudahkan komunikasi publik semata, atau justru membangun persepsi bahwa rakyat menerima pemberian dari penguasa?
Dalam negara demokrasi, rakyat bukan objek belas kasihan negara. Rakyat adalah pemegang kedaulatan yang menitipkan amanah pengelolaan anggaran kepada pemerintah.
Perspektif Politik Islam
Dalam politik Islam, penguasa bukanlah pemilik harta negara, melainkan amin (pemegang amanah).
Prinsip ini ditegaskan oleh Khalifah kedua, Umar bin Khattab, yang memandang harta Baitul Mal bukan sebagai milik penguasa, melainkan milik umat yang harus dikelola secara adil dan bertanggung jawab.
Dalam konsep siyasah Islam, negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Namun pemenuhan kebutuhan tersebut tidak boleh dijadikan alat pencitraan politik maupun sarana membangun kultus kekuasaan.
Islam mengajarkan bahwa penguasa yang baik adalah penguasa yang melayani, bukan penguasa yang merasa memberi.
Karena itu, jika MBG dipandang dari perspektif politik Islam, maka program tersebut sejatinya adalah bentuk pelaksanaan amanah negara kepada rakyat, bukan pemberian penguasa kepada rakyat.
Rakyat tidak perlu berterima kasih karena memperoleh haknya. Sebaliknya, negara wajib memastikan hak itu tersalurkan secara tepat, adil, dan bebas dari korupsi.
Pertanyaan yang Seharusnya Diajukan
Perdebatan sesungguhnya bukanlah apakah MBG gratis atau tidak.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
* Apakah anggarannya tepat sasaran?
* Apakah kualitas makanannya sesuai standar gizi?
* Apakah pengelolaannya transparan?
* Apakah program tersebut bebas dari kepentingan politik praktis?
* Apakah manfaatnya lebih besar daripada beban fiskal yang ditanggung negara?
Karena dalam negara hukum dan dalam ajaran Islam, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada slogan yang terdengar indah, melainkan pada kemaslahatan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Penutup
Pada akhirnya, MBG mungkin gratis bagi penerimanya. Namun bagi negara dan rakyat sebagai pembayar pajak serta pemilik kedaulatan anggaran, program tersebut tidak pernah benar-benar gratis.
Ia adalah uang rakyat yang dikelola negara dan dikembalikan kepada rakyat.
Maka pertanyaan kritis yang layak direnungkan adalah:
“Jika sumber dananya berasal dari rakyat, masih tepatkah menyebutnya Makan Bergizi Gratis, atau lebih jujur menyebutnya Makan Bergizi yang Dibayar oleh Rakyat untuk Rakyat?”
Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini.Tulis Komentar
Berita Trending
Berita Lainnya


