Ketika Demokrasi Diuji: Catatan Mahasiswa Jambi tentang Negara, Aparat, dan Masa Depan Indonesia
13 Jun 2026 | 108 | Penulis
Jambi, Jambinyanyok.com - Oleh: MHD. PAZRI, Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998, Indonesia kembali berada pada titik yang menguji ketahanan demokrasinya. Negara terus bergerak dengan berbagai program pembangunan dan agenda besar yang diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun bersamaan dengan itu, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di ruang-ruang publik: apakah pembangunan yang sedang berlangsung berjalan beriringan dengan penguatan demokrasi, atau justru mengabaikan prinsip-prinsip yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bernegara?
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa Indonesia hari ini sedang menghadapi paradoks. Di satu sisi, pemerintah menunjukkan ambisi besar melalui berbagai program sosial dan pembangunan nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menjadi salah satu kebijakan yang patut diapresiasi karena berupaya menjawab persoalan gizi, stunting, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga investasi terhadap generasi masa depan. Namun keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari jumlah anggaran atau jumlah penerima manfaat. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai tekanan ekonomi. Kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan ekonomi dapat langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Bagi kelompok menengah ke bawah, kenaikan biaya transportasi hampir selalu
berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan dan angka statistik, tetapi juga harus dilihat dari sejauh mana kebijakan mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Dan perhatian publik justru banyak juga tertuju pada perkembangan politik dan demokrasi Indonesia. Pengesahan revisi Undang-Undang TNI pada tahun 2025 dan revisi Undang-Undang Polri pada Juni 2026 memunculkan perdebatan luas mengenai relasi antara aparat keamanan dan kekuasaan sipil. Pemerintah berpendapat bahwa perubahan regulasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memperkuat koordinasi kelembagaan. Namun sebagian akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi memandang bahwa perluasan ruang bagi aparat dalam jabatan sipil berpotensi mengaburkan batas yang selama ini dijaga sejak Reformasi.
Perdebatan ini sesungguhnya bukan tentang menolak TNI ataupun Polri. Sebaliknya, masyarakat menginginkan kedua institusi tersebut tetap kuat, profesional, dan dipercaya publik. Akan tetapi, demokrasi yang sehat menuntut adanya keseimbangan antara kekuatan negara dan mekanisme pengawasan publik. Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi melahirkan penyalahgunaan wewenang.
Kekhawatiran tersebut semakin menguat ketika berbagai laporan menunjukkan masih terjadinya tindakan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan. Sejumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan, tindakan represif terhadap demonstran, hingga pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Di sinilah
negara diuji: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau hanya berlaku berbeda tergantung siapa yang berhadapan dengannya.
Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa kritik terhadap aparat bukanlah bentuk kebencian terhadap negara. Justru kritik merupakan bagian dari upaya menjaga agar negara tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi. Negara yang kuat bukanlah negara yang anti kritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai sarana evaluasi dan perbaikan.
Lalu, di manakah posisi mahasiswa dalam situasi seperti ini?
Pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan bagi mahasiswa di Provinsi Jambi. Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, Jambi menghadapi berbagai persoalan yang tidak kalah kompleks dibanding isu nasional. Konflik agraria, kerusakan lingkungan, persoalan tata kelola pertambangan, dampak angkutan batu bara, ancaman kebakaran hutan dan lahan, hingga ketimpangan pembangunan masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat setiap hari.
Sayangnya, tidak sedikit mahasiswa yang mulai terjebak dalam budaya pragmatis. Kampus perlahan kehilangan tradisi diskusi kritis yang dahulu menjadi ciri khas kehidupan akademik. Banyak mahasiswa lebih mengenal isu yang sedang viral di media sosial dibanding memahami kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Padahal mahasiswa memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyelesaikan perkuliahan. Mahasiswa adalah kelompok intelektual yang diberikan akses terhadap ilmu pengetahuan dan kebebasan berpikir. Posisi tersebut bukan hanya sebuah privilese, tetapi juga amanah sosial.
Mahasiswa Jambi harus mampu menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Kita harus hadir melalui penelitian yang berpihak kepada kepentingan publik, kajian yang berbasis data, pengabdian yang nyata, serta keberanian menyampaikan kritik secara ilmiah dan bertanggung jawab. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton yang menyaksikan berbagai persoalan dari kejauhan.
Peran mahasiswa tidak selalu diwujudkan melalui demonstrasi. Menulis, meneliti, melakukan advokasi, membangun literasi publik, dan mengawal kebijakan juga merupakan bentuk perjuangan yang sama pentingnya. Yang paling berbahaya bagi demokrasi bukanlah perbedaan pendapat, melainkan hilangnya kepedulian dari kelompok yang seharusnya menjadi penjaga akal sehat bangsa.
Indonesia hari ini membutuhkan generasi muda yang mampu berpikir kritis tanpa kehilangan objektivitas, berani mengkritik tanpa kehilangan etika, dan mampu mendukung kebijakan yang baik tanpa kehilangan independensi. Demokrasi tidak akan bertahan hanya karena keberadaan undang-undang atau lembaga negara. Demokrasi bertahan karena ada warga negara yang peduli dan berani mengawalnya.
Karena itu, mahasiswa Jambi tidak boleh diam. Ketika ruang demokrasi diuji, ketika kekuasaan membutuhkan pengawasan, dan ketika masyarakat membutuhkan suara yang berpihak pada keadilan, mahasiswa harus hadir. Bukan sebagai kelompok yang merasa paling benar, melainkan sebagai bagian dari warga negara yang bertanggung jawab menjaga masa depan Indonesia.
Sebab sejarah selalu mencatat bahwa ketika kaum muda memilih diam, demokrasi kehilangan salah satu penjaga terpentingnya. Namun ketika mahasiswa tetap berpikir, bersuara, dan bertindak untuk kepentingan publik, harapan terhadap masa depan bangsa akan selalu menemukan jalannya.
”Mahasiswa yang hanya mengejar kelulusan akan mendapatkan ijazah. Tetapi mahasiswa yang menjaga akal sehat demokrasi akan meninggalkan warisan bagi sejarah"


