Dari Pembayar Pajak Menjadi Pengawas Pajak: Menuntut Transparansi Alokasi Uang Rakyat
Ekonomi

Dari Pembayar Pajak Menjadi Pengawas Pajak: Menuntut Transparansi Alokasi Uang Rakyat

  15 Jun 2026 |   10 |   Penulis

Jambi,Jambibyanyok.com - Oleh: Heru Syaputra
 Mahasiswa Perpajakan Universitas Jambi

Setiap awal tahun, kita menyaksikan ritme yang sama di seluruh pelosok negeri: jutaan warga mengantre atau menatap layar ponsel mereka demi menunaikan kewajiban mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Di tahun 2026 ini, negara tampil makin perkasa dengan persenjataan barunya. Mulai dari implementasi penuh Coretax System hingga pelacakan data dompet digital. Lewat teknologi, negara kini punya seribu mata untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun milik rakyat yang lolos dari radar fiskal.

Namun, sebagai mahasiswa perpajakan yang mengamati realitas ini dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, sebuah pertanyaan besar terus mengusik nalar kritis saya: ketika negara begitu canggih melacak uang rakyat, mengapa mereka begitu gagap saat diminta menunjukkan ke mana uang itu pergi?

Selama ini, narasi perpajakan kita berjalan sangat timpang. Rakyat terus diposisikan sebagai "pembayar pajak" (taxpayers) yang pasif dituntut patuh, diancam denda jika alpa, dan dibayangi sanksi jika dianggap tak jujur. Sebaliknya, hak publik atas transparansi anggaran dipasung oleh birokrasi yang rumit. Kontrak sosial ini berjalan satu arah, dan di situlah letak rapuhnya fondasi kepatuhan pajak kita.

Sebagai mahasiswa yang sehari-hari melintasi jalanan di Provinsi Jambi, kontras itu terlihat sangat nyata di depan mata. Daerah kita adalah salah satu penyumbang komoditas besar nasional, mulai dari sawit hingga batu bara, yang perputaran ekonominya menghasilkan pajak yang tidak sedikit bagi kas negara. Namun ironisnya, kita masih akrab dengan berita tentang infrastruktur jalan daerah yang hancur karena truk bertonase besar, akses fasilitas kesehatan yang belum merata di pelosok kabupaten, hingga isu kemiskinan yang urung tuntas.

Logika awam masyarakat akhirnya bergolak: untuk apa kami patuh membayar pajak jika kontribusinya tidak kembali ke daerah kami dalam bentuk pembangunan yang nyata?

Ditambah lagi, algoritma media sosial hari ini terus menyuguhkan ironi nasional. Di saat target penerimaan pajak digenjot habis-habisan hingga menyasar pelaku UMKM digital terkecil, ruang publik justru diramaikan oleh kabar anggaran studi banding birokrat yang tidak efisien, proyek infrastruktur nasional yang salah kalkulasi, hingga pamer kemewahan oknum aparat sipil negara. Kontras inilah yang memicu resistensi fiskal, bukan karena rakyat pelit, melainkan karena mereka krisis kepercayaan (distrust).

Oleh karena itu, sudah saatnya ada pergeseran paradigma yang radikal. Kita, terutama generasi muda, tidak boleh lagi menempatkan diri sekadar sebagai pembayar pajak yang pasrah. Kita harus bertransformasi menjadi pengawas pajak (tax watchdogs).

Menuntut kejelasan alokasi uang rakyat bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan bentuk tertinggi dari bela negara. Negara tidak boleh hanya galak saat memungut, tetapi bungkam saat diminta pertanggungjawaban. Portal transparansi anggaran yang dimiliki pemerintah tidak boleh sekadar menjadi pajangan digital formalitas berisi tabel-tabel rumit yang membingungkan. Publik butuh pelacakan anggaran yang real-time, transparan, dan mudah dipahami hingga ke tingkat daerah.

Kontrak fiskal ini harus berkeadilan. Hak negara memungut wajib berbanding lurus dengan kewajibannya menyajikan transparansi belanja. Jika pemerintah ingin rakyatnya berhenti kucing-kucingan dari kewajiban pajak, maka penuhilah hak mereka untuk tahu ke mana uang itu mengalir. Uang pajak itu milik publik, dan sudah saatnya kita, sebagai pemilik sahnya, berdiri tegak untuk mengawasi.
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini.

Tulis Komentar