SUARA RAKYAT TERKUNCI DI ZONA MERAH, DI MANA CEK ENDRA? Ketika Ribuan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina Menunggu Keberpihakan Wakil Rakyat
Opini

SUARA RAKYAT TERKUNCI DI ZONA MERAH, DI MANA CEK ENDRA? Ketika Ribuan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina Menunggu Keberpihakan Wakil Rakyat

  01 Jun 2026 |   30 |   Admin

Jambi, Jambinyanyok.comPersoalan Zona Merah Pertamina di Kota Jambi kini berkembang menjadi salah satu persoalan pertanahan yang paling menyita perhatian publik. Di balik istilah administratif tersebut, terdapat realitas sosial yang tidak sederhana: ribuan warga hidup dalam ketidakpastian atas tanah yang mereka tempati dan kuasai selama puluhan tahun.


Bagi masyarakat terdampak, ini bukan sekadar persoalan peta kawasan atau regulasi teknis. Persoalan ini menyentuh hak hidup, kepastian hukum, rasa aman, hingga masa depan ekonomi keluarga.


Di tengah kegelisahan masyarakat tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang sah dalam ruang demokrasi:


Di mana Cek Endra sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi ketika ribuan warga terdampak Zona Merah Pertamina sedang memperjuangkan kepastian atas hak-haknya?


Pertanyaan itu bukan serangan personal dan bukan pula upaya membangun polemik tanpa dasar. Dalam negara demokrasi, pejabat publik yang memperoleh mandat rakyat selalu berada dalam ruang evaluasi publik.


Dan publik memiliki hak untuk bertanya.


Zona Merah dan Ketidakpastian yang Nyata


Persoalan Zona Merah Pertamina tidak lagi dapat dipandang sebagai isu administratif semata.


Dampaknya nyata dan dirasakan langsung masyarakat.


Banyak warga menghadapi hambatan dalam pengurusan sertifikat, kesulitan melakukan transaksi jual beli, terbatasnya akses pembiayaan perbankan, hingga terhambatnya pengembangan usaha dan nilai ekonomi tanah yang mereka tempati.


Akibatnya, masyarakat berada dalam situasi yang serba menggantung—menempati tanah yang mereka kuasai, namun belum memperoleh kepastian hukum yang utuh.


Dalam perspektif konstitusi, kepastian hukum merupakan hak warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.


Karena itu, persoalan sebesar ini tidak cukup hanya diserahkan kepada masyarakat dan instansi teknis. Diperlukan dorongan kebijakan, pengawasan, serta keberanian politik agar negara benar-benar hadir memberikan solusi.


Ketika Publik Tidak Mendengar Suara Wakilnya


Sebagai anggota DPR RI, Cek Endra memiliki fungsi konstitusional yang jelas: legislasi, anggaran, dan pengawasan.


Publik tentu tidak berharap seorang anggota parlemen menyelesaikan persoalan teknis seorang diri. Namun masyarakat wajar berharap adanya sikap, perhatian, ataupun penggunaan pengaruh politik untuk mendorong penyelesaian persoalan yang menyangkut ribuan warga di daerah pemilihannya.


Dalam demokrasi, persepsi publik dibentuk oleh tindakan yang terlihat.


Ketika wakil rakyat hadir di tengah persoalan, menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan, atau menggunakan posisi politiknya untuk memperjuangkan solusi, masyarakat melihat bahwa mandat sedang dijalankan.


Sebaliknya, ketika langkah politik tidak tampak dan suara tidak terdengar, pertanyaan publik menjadi sesuatu yang sulit dihindari.


Apakah Cek Endra telah menggunakan posisi dan kewenangannya di DPR RI untuk mendorong penyelesaian persoalan Zona Merah Pertamina di Kota Jambi?


Jika sudah, publik berhak mengetahui langkah-langkah tersebut.


Namun apabila belum, maka masyarakat juga berhak meminta agar isu ini ditempatkan sebagai perhatian serius.


Karena demokrasi tidak mengenal kekebalan dari pertanyaan rakyat.


Jabatan Politik Adalah Amanah


Rakyat memilih wakilnya bukan hanya untuk hadir pada seremoni atau momentum politik lima tahunan.


Rakyat memilih dengan harapan bahwa ketika muncul persoalan besar yang mengancam kepentingan masyarakat, akan ada figur yang berdiri di depan memperjuangkan penyelesaian.


Jabatan anggota DPR RI bukan semata status politik.


Ia adalah amanah.


Dan amanah tidak hanya diukur dari popularitas, baliho, ataupun kedekatan dengan kekuasaan.


Amanah diukur dari sejauh mana rakyat merasakan keberadaan wakilnya ketika menghadapi persoalan.


Di titik inilah isu Zona Merah Pertamina menjadi ujian representasi politik.


Karena pada akhirnya rakyat tidak hanya mengingat siapa yang mereka pilih, tetapi juga mengingat siapa yang hadir dan siapa yang diam ketika mereka membutuhkan keberpihakan.


Penutup


Hari ini, ribuan warga Kota Jambi masih menunggu kepastian.


Mereka menunggu negara hadir.


Mereka menunggu solusi.


Dan mereka juga menunggu suara wakil rakyat yang mereka pilih.


Pertanyaan yang bergema dari masyarakat sesungguhnya sederhana:


Jika persoalan sebesar Zona Merah Pertamina yang menyangkut ribuan warga belum menghadirkan suara yang kuat dari wakil rakyat di Senayan, lalu kapan suara rakyat benar-benar diperjuangkan?


Di tengah kebuntuan penyelesaian Zona Merah Pertamina, masyarakat tidak sedang mencari pencitraan politik.


Masyarakat sedang mencari keberpihakan.


Dan keberpihakan itu tidak cukup menjadi narasi. Ia harus terlihat melalui sikap, terdengar melalui suara, dan dirasakan melalui tindakan nyata.


Jambi Nyanyok | Opini


Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini.

Tulis Komentar